KARAWANGPOST - Pemberlakuan physical distancing dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat pandemi Covid-19 berimbas pada operasional perusahaan.
Hasil survei BPS untuk wilayah Jawa Barat tercatat sebanyak 6,76% perusahaan berhenti beroperasi, 9,58% perusahaan tutup sampai dengan 30 Juni kemudian beroperasi kembali, sebanyak 3,98% tutup sementara selain karena PSBB, 14,62% tutup sementara karena PSBB dan 65,06% perusahaan tetap beroperasi selama pandemi.
Disampaikan Kepala BPS Wilayah Karawang Budi Cahyono, hasil survei perusahan terdampak pandemi Covid-19 di Jawa Barat tersebut dibagi menjadi lima wilayah, Kabupaten Karawang masuk pada wilayah dua, Jumat 28 Mei 2021.
Baca Juga: Demi Proyek Jalan Tol Japek II, Puluhan Hektare Kawasan Hutan Dirusak
- Wilayah Satu terdiri Bogor, Sukabumi, Depok dan Cianjur.
- Wilayah Dua terdiri Bekasi, Subang, Purwakarta dan Karawang.
- Wilayah Tiga terdiri Cirebon, Kuningan, Majalengka dan Indramayu.
- Wilayah Empat terdiri Bandung, Sumedang, Bandung Barat dan Cimahi.
- Wilayah Lima terdiri Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Pangandaran dan Banjar.
Sementara, untuk Kabupaten Karawang masuk pada wilayah dua dengan nilai komulatif kasus Covid-19 mencapai 44,232%, sebanyak 13,39% perusahaan tetap beroperasi, sedangkan 36,63% pada status berhenti beroperasi, tutup kemudian beroperasi, tutup sementara selain PSBB dan tutup sementara karena PSBB.***