Jabar Siapkan Hewan Kurban lebih Banyak lagi, Proses Penyembelihan Wajib Patuhi Prokes Ketat

- 7 Juli 2021, 15:21 WIB
Ilustrasi - Hewan Peternakan
Ilustrasi - Hewan Peternakan /Pixabay/RyanMcGuire/

KARAWANGPOST - Di tengah pandemi COVID-19 penyembelihan hewan kurban dan pembagiannya harus mengikuti protokol kesehatan dengan ketat.

Penerapan prokes saat proses penyembelihan dan pembagian hewan kurban amat penting untuk mencegah munculnya klaster penularan COVID-19.

"Tentunya yang paling baik pemotongan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH). Pengecualian untuk keagamaan, maka pemotongan dimungkinnkan di luar RPH, namun tetap patuhi kaidah kesehatan masyarakat dan hewan,” ucap Kepala DKPP Jabar Jafar Ismail, Selasa 6 Juli 2021.

Baca Juga: Polri Selidiki Kasus Penimbunan Obat dan Oksigen untuk Kebutuhan Medis Pasien COVID-19 

Panduan dari Kementerian Pertanian melalui surat edaran tentang pelaksanaan kurban selama pandemi, perlu diperhatikan mulai dari proses penjualan, pemotongan serta distribusinya harus memperhatikan jaga jarak, kesehatan awal.

Untuk tahun ini, jumlah kurban akan mengalami kenaikan dari tahun kemarin. Oleh karena itu, DKPP Jabar akan mempersiapkan hewan kurban lebih banyak.

Baca Juga: Putus Mata Rantai Rentenir dan Tengkulak, MenkopUKM dorong Koperasi Pasar menjadi Koperasi Modern

“Tahun ini berdasarkan survei di kabupaten/kota dan laporan dari daerah, diprediksi akan ada kenaikan sebanyak 2,7 persen jika dibanding tahun 2020. Sehingga diperlukan penambahan hewan kurban, 78.303 ekor sapi, 662 ekor kerbau, 133.033 ekor domba dan kambing sebanyak 49176 ekor,” ucap Jafar.

Untuk memenuhi keburuhan hewan kurban tahun ini, sebagian besar dipenuhi dari para peternak lokal Jabar. Sedangkan kekurangnnya akan dipenuhi dari provinsi lain.

“Seperti sebelumnya untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban, kita ambil dari para peternak dari luar Jabar, dari Jateng, DIY, Jatim serta NTT dan NTB,” katanya.***



Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x