BST Kemensos dipotong Rp300 Ribu, Warga minta Mensos Risma Menindaklanjuti

- 3 Agustus 2021, 19:37 WIB
Ade Munir Warga Desa Pasirtalaga Kecamatan Telagasari Karawang
Ade Munir Warga Desa Pasirtalaga Kecamatan Telagasari Karawang /Karawangpost/Haidar/

KARAWANGPOST - Pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos Rp600 Ribu dilakukan oleh perangkat Desa Pasirtalaga Kecamatan Telagasari Karawang.

BST diwilayah tersebut dibagikan sesuai jadwal pencairan beberapa waktu lalu, namun sangat disayangkan bantuan tersebut dipotong oleh perangkat desa setempat sebesar Rp300 ribu dengan alasan dana tersebut akan digunakan untuk warga yang terpapar Covid-19.

Ada sebanyak 286 warga yang dipotong dengan besaran sebesar Rp300 ribu, dengan alasan ini adalah bantuan sukarela warga kepada warga lainnya yang terpapar Covud-19.

Baca Juga: Yonis Murib Anggota KKB Kabur dari Lapas Abepura Papua

Ade Munir (53) warga desa Pasirtalaga menjelaskan, ia bersama warga yang lainnya merasa dibohongi oleh aparat desa, setelah meberima BST sebesar Rp600 ribu, dirinya diarahkan dalam satu ruangan untuk menanandatangani surat pernyataan.

"Saya dipanggil dan langsung disuruh tanda tangan, lalu diminta uang Rp300 ribu," ujar Ade, Selasa 3 Agustus 2021.

Ade mengaku kesalahannya tidak secara jelas membaca surat pernyataan tersebut, namun harapan Ade bersama warga lainnya mendapatkan kejelasan perihal tersebut.

"Saya mohon kapada Ibu Mensos untuk menindaklanjuti adanya pemotongan dana bansos yang dilakukan aparat desa Pasirtalaga Telagasari kepada Warga," tutup Ade.**

 

 

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah