KARAWANGPOST - Kasus pembunuhan seorang pengusaha rumah makan Padang di Kabupaten Karawang terungkap. Aparat kepolisian dari Polres Karawang telah menangkap enam orang pelaku.
"Kita sudah tangkap enam pelaku. Salah satu dari pelaku adalah istri korban," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, Sabtu 6 November 2021.
Enam pelaku yang ditangkap itu adalah NW, AM, H, BN, RN, MH. Pelaku yang berinisial NW merupakan isteri korban.
Baca Juga: Ini Aset Tanah Tommy Soeharto di Karawang yang Disita Satgas BLBI
Pada Rabu (27/10), seorang pengusaha rumah makan bernama Khairul Amin (54) ditemukan tak bernyawa di depan rumahnya, di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.
Saat itu, kondisi korban banyak luka tusuk dan bacok di bagian tubuhnya.
Kapolres mengatakan, para pelaku ditangkap sepekan setelah melakukan aksinya. Mereka ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda.
Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur Tanggapi Rekaman Video Vanessa Angel tentang Kematian
Pada awalnya penyidik menangkap tersangka AM alias Otong dan RN alias Aji. Kedua pelaku ini merupakan eksekutor.