KARAWANGPOST - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terus berupaya bekerja keras untuk mengembalikan hak negara.
Satgas BLBI akan menyita aset PT Timor Putra Nasional (TPN) yang tercatat masih berutang kepada negara sebesar Rp2,374 triliun.
Utang tersebut bermula saat PT TPN mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Bumi Daya, yang kini Bank Mandiri.
Baca Juga: Bupati Karawang Didemo Mahasiswa terkait Kemiskinan Ekstrem
Jaminan kredit yang digunakan adalah dana rekening giro dan rekening deposito, namun tidak bisa dialihkan karena saat itu masih dalam status sita oleh kantor pajak.
Satgas BLBI akan menyita aset jaminan berupa tanah seluas 124 hektare, kurang lebih senilai Rp600 miliar guna penyelesaian hak tagih negara oleh obligor PT TPN.
Sebelum penyitaan ini, Satgas BLBI sudah memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Direktur Utama PT TPN Ronny Hendrarto Ronowicaksono.
Baca Juga: Kemiskinan Ekstrem di Karawang Tidak Hanya di 25 Desa, Jumlahnya Mencapai 106.780 Jiwa
Penyitaan aset PT TPN akan berlangsung pada Jumat, 5 November 2021 di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat.