Tommy Soeharto Ditagih Bayar Utang, Satgas BLBI Sita Aset Ratusan Hektare Tanah di Karawang

- 5 November 2021, 22:17 WIB
Tommy Soeharto.
Tommy Soeharto. /

KARAWANGPOST - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah menyita aset PT Timor Putra Nasional (TPN) yang tercatat masih berutang kepada negara.

Sebelum penyitaan ini, Satgas BLBI sudah memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Direktur Utama PT TPN Ronny Hendrarto Ronowicaksono.

Penyitaan aset PT TPN ini berada di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga: Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto di Karawang, Sita Ratusan Miliar Aset Perusahaan 

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban selaku Ketua Harian Satgas BLBI  menyampaikan perkembangan Satgas BLBI atas penyitaan aset jaminan PT Timor Putera Nasional (TPN).

Dalam penyitaan aset milik Tommy Soeharto Satgas BLBI didampingi oleh anggota Satgas, anggota Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang DKI Jakarta dan Jawa Barat.

"Kegiatan ini terlaksana atas dukungan Tim Bareskrim Polri sebagai Tim Satgas Penegakan Hukum BLBI, Polda Jawa Barat, Polres Karawang. Tim Satgas Penegakan Hukum BLBI, kata Rionald, Jumat, 5 November 2021.

Baca Juga: BPK Temukan Kasus Anggaran Proyek Lapangan Karangpawitan Karawang

Sementara itu, pengamanan atas penyitaan ini dipimpin oleh Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Komando Distrik Militer (Kodim) 0604 Karawang, Komandan Resimen C Brimob Purwakarta, dan Satpol PP.

Selain itu, penyitaan ini juga disaksikan oleh Tim Pelaksana Satgas BLBI antara lain unsur dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ketua Satgas BLBI mengungkapkan hingga hari ini, Satgas telah melakukan upaya penagihan
terhadap kewajiban PT TPN.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x