Sehingga total keseluruhan miras dengan berbagai merk yang disita itu sebanyak 22.312 botol.
Kapolres menghimbau agar masyarakat Karawang ikut aktif menjaga kondusifitas baik di lingkungan masing masing, dengan selalu waspada terhadap kemungkinan tindakan kriminalitas baik jelang perayaan malam Natal maupun Tahun Baru.***