KARAWANGPOST - Selama beberapa pekan terakhir tersiar kabar mengenai antrean pembelian BBM di SPBU di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Karawang.
Atas hal tersebut, pihak kepolisian dari Polres Karawang turun tangan untuk memastikan ketersediaan BBM di SPBU. Termasuk memastikan tidak adanya penimbunan BBM bersubsidi.
Pada Sabtu 9 April 2022, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono meninjau sejumlah SPBU di wilayah Rengasdengklok.
Selain memastikan ketersediaan BBM, kegiatan itu juga dilakukan untuk mencegah adanya penimbunan dan penyimpangan penjualan BBM bersubsidi.
Kapolres berharap agar tidak ada penimbunan dan penyimpangan penjualan BBM bersubsidi di wilayah Karawang.
Ia menyontohkan, penjualan BBM bersubsidi yang dijual untuk industri adalah sebuah pelanggaran. Jadi hal tersebut harus dihindari oleh setiap pengelola SPBU.
Baca Juga: Cara Mudah Download Lagu MP3 dari YouTube Menggunakan Y2mate
Terkait dengan maraknya pembelian BBM dengan menggunakan jerigen, kapolres mengimbau agar pengelola SPBU hanya melayani konsumen yang memiliki surat rekomendasi dari dinas terkait.
”Jangan sampai terjadi praktik penimbunan BBM dalam bentuk apapun, dan diharapkan bahwa pengusaha menyalurkan BBM sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” katanya dikutip dari laman resmi Polres Karawang.***