Aksi Penjambretan Tas Pemudik di Jalur Pantura Karawang Akhirnya Terungkap, Dua Orang Dibekuk Polisi

- 13 Mei 2022, 22:36 WIB
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subarton saat konferens pers pengungkapan kasus kejahatan.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subarton saat konferens pers pengungkapan kasus kejahatan. /Polres Karawang

KARAWANGPOST - Aksi penjambretan yang dialami pemudik di jalur pantura Jatisari, Kabupaten Karawang saat mudik lebaran lalu akhirnya terungkap.

Polres Karawang telah menangkap dua pelaku kasus Pencurian dengan Kekerasan (penjambretan). Masing-masing pelaku berinisial AA dan KS, keduanya adalah warga Subang.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menyampaikan, peristiwa penjambretan itu terjadi pada 7 Mei lalu jalur pantura, Balonggandu, Jatisari Karawang.

Baca Juga: Ada Jual Beli Jabatan? Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Karawang Dilakukan Sedikit-sedikit

”Pencurian dengan kekerasan ini dilakukan dua orang pelaku. Keduanya telah ditangkap,” katanya.

Dalam melakukan aksinya, pelaku yang menggunakan kendaraan roda dua, menyalip korban yang sedang dibonceng oleh suaminya.

Kemudian para pelaku menjambret tas korban lalu melarikan diri ke arah Cikampek.

Setelah mendapat laporan, Tim Satreskrim Polres Karawang langsung melakukan pengejaran, dan akhirnya tersangka berhasil dibekuk.

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Link Nonton Film KKN di Desa Penari Versi Uncut

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah