Kasus Penyiksaan Warga Karawang, Pelaku Palsukan KTP Korban untuk Melahirkan Anak Hasil Pemerkosaan

- 23 Mei 2022, 17:40 WIB
Kasus Penyiksaan Warga Karawang, Pelaku Palsukan KTP Korban untuk Melahirkan Anak Hasil Pemerkosaan
Kasus Penyiksaan Warga Karawang, Pelaku Palsukan KTP Korban untuk Melahirkan Anak Hasil Pemerkosaan /Karawangpost/ZK

KARAWANGPOST - Kasus penyiksaan dan pemerkosaan warga Karawang, Jawa Barat yang merantau menjadi pembantu rumah tangga di Cengkareng, Jakarta Barat.

Warga Karawang berinisial M saat itu masih berumur 15 tahun menjadi korban penyiksaan dan pemerkosaan untuk memuaskan nafsu birahi majikannya.

Bibi korban, Niah (37) mengungkapkan, kondisi korban penyiksaan dan pemerkosaan mengalami trauma berat dan mental yang sangat tertekan.

Baca Juga: Kasus Penyiksaan Warga Karawang, Pelaku Perkosa Korban hingga Melahirkan dan Jual Anaknya 

"Saudara saya gimana ini pak, trauma berat diperkosa dan dipukuli terus siang malam selama dua tahunan melebihi hewan, jahat banget," ujarnya.

Sementara itu, Tim Advokad HAM Barisan Nasionalis Pancasila, Ahmad Fanani mengungkapkan, korban mengalami trauma berat dan psikologisnya sangat terganggu.

"Semalem juga shock, dikasih minum obat hanya bodrek aja karena tidak mampu," ujarnya.

Baca Juga: Seolah Gantung Diri, Kakak Ipar Rekayasa Pembunuhan Adik Ipar di Karawang

Selain itu, Fanani juga mengungkapkan, hasil penelusuran dari kasus penyiksaan dan pemerkosaan warga Karawang itu sangat rumit dan penuh siasat.

"Iya, pelaku melakukan pemalsuan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban. Dipalsukan karena korban saat itu belum cukup umurnya dan belum punya KTP untuk melahirkan," kata Fanani kepada Karawangpost, Senin, 23 Mei 2022.

Menurut Fanani, pihak keluarga tidak tahu bahwa korban dibuatkan KTP, karena sering disiksa dan diperkosa kemudian hamil lalu mungkin pelaku punya ide untuk bikin KTP korban.

Baca Juga: Amber Heard Hampir Dipecat dari Aquaman 2   

"Karena disiksa untuk diperkosan terus lalu hamil dan tiba-tiba dibuatkan KTP Kalideres dengan tujuan untuk persalinan korban," ujarnya.

Diketahui, korban melahirkan seorang bayi perempuan di Rumah Sakit Cengkareng kemudian bayi tersebut ada yang mengambilnya di kontrakan korban.

Sebelumnya, korban pada bulan Maret 2021 sudah bekerja menjadi pembantu rumah tangga dengan gaji sebesar dua juta rupiah.

Baca Juga: Kasus Penyiksaan Warga Karawang, Pelaku Perkosa Korban Siang Malam Berulang Kali Kalau Mau Makan

Namun, setelah bekerja selama tiga bulan kerja di bulan selanjutnya tidak diberi gaji dan hanya dikasih kontrakan untuk ditempati.

Menurut pengakuan korban, pelaku terus memaksa dan mengancam korban untuk memuaskan nafsu birahi di kontrakan tersebut kalau mau diberi gaji.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x