Bupati Dan Kapolres Karawang Pantau Langsung HET Minyak Goreng Curah Di Pasar

- 24 Mei 2022, 20:31 WIB
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana beserta Kapolres Karawang Aldi Subartono saat memantau HET Minyak Goreng Di salah satu Pasar Karawang
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana beserta Kapolres Karawang Aldi Subartono saat memantau HET Minyak Goreng Di salah satu Pasar Karawang /Karawangpost/Instagram/ @cellicanurrachadiana

Dari kedua pasar yang dikunjungi Bupati beserta Kapolres tidak ditemukan pedagang nakal yang menjual minyak goreng curah diatas HET.

Bupati Karawang mengimbau, bagi para distributor, agen, dan pengecer atau pedagang agar tetap menjual tidak melebihi HET sebesar Rp14.000 perliter atau Rp15.500 perkilogram.

 

Serta diingatkan pula kepada seluruh pelaku usaha minyak goreng, dilarang untuk menimbun karena ini demi kepentingan masyarakat bersama.

Bupati meyakini, usai pandemi ini ekonomi Indonesia akan kembali pulih dan semua masyarakat dari berbagai kalangan bisa merasakan keberkahan dari usahanya.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x