Menurutnya, pelaku diduga tidak hanya oknum pejabat penting, tetapi ada oknum yang diduga ajudan Bupati Karawang. Ia mengancam akan membunuh GG bila melapor ke polisi.
"Ada juga ancaman bahwa saya jangan buka LP, kalau buka LP saudara saya diancam akan diberhentikan dan ada ancaman pembunuhan dengan mengatakan nanti anak saya jadi anak yatim," kata GG.
GG mengatakan penganiayaan yang diterimanya terpisah dengan yang dialami rekannya ZM yang juga merupakan seorang jurnalis di Karawang.
Baca Juga: Fantastis! Gubernur Papua Lukas Enembe Setor Uang ke Kasino Judi Rp560 Milyar
Sambil menjemput ZM ke rumahnya pun, GG mengaku masih dianiaya di dalam mobil. ZM dijemput paksa pada Minggu dinihari, 18 September 2022 atau sekitar pukul 04.00 WIB.
Sementara itu, kuasa hukum GG Chandra Irawan mendesak pihak kepolisian segera mengungkap kasus penganiayaan dan pengancaman terhadap kliennya tersebut.
"Tim kuasa hukum akan mengupayakan permohonan perlindungan saksi dan korban. Selain perlunya rehabilitasi atas psikologis korban," kata Chandra Irawan.***