Diduga Ilegal, Pemuda Pancasila Minta Proyek Pertamina di Majalaya Karawang Dihentikan

- 10 September 2023, 12:09 WIB
Aktivitas proyek yang diduga ilegal milik PT Pertamina di Majalaya Karawang
Aktivitas proyek yang diduga ilegal milik PT Pertamina di Majalaya Karawang /Karawangpost/Foto/Nina/ONDG

KARAWANGPOST - Aktivitas proyek pengurukan tanah untuk eksplorasi minyak dan gas PT Pertamina yang berlokasi di Desa Pasirmulya, Kecamatan Majalaya, Karawang, Jawa Barat, diduga belum memenuhi semua persyaratan perizinan.

Terkait hal itu, Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang melayangkan surat permohonan pemberhentian proyek PT Pertamina, kepada Bupati Karawang.

Surat dengan Nomor : 148.11/MPC-PP/KRW/IX/2023 itu dilayangkan berdasarkan hasil audiensi antara Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang dengan stake holder terkait pada 7 September 2023 lalu, yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Plaza Pemda Karawang.

Baca Juga: Kementan Dorong Petani Budidayakan Kacang Koro Karena Punya Nilai Jual Tinggi

Dalam surat tersebut, MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang menilai audiensi yang telah dilaksanakan tidak menemukan titik temu karena PT. Pertamina dan ATR/BPN Kabupaten Karawang tidak hadir.

Sehingga pihaknya, meminta kepada Bupati Karawang memerintahkan kepada dinas terkait untuk menghentikan segala aktifitas pekerjaan yang dilakukan oleh PT Pertamina sampai dengan seluruh perizinan selesai.

Kemudian menjadwal ulang audiensi antara Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang dengan PT Pertamina dan seluruh dinas terkait sesuai kesepakatan.

Baca Juga: Februari 2024, Diprediksi Menjadi Puncak Penyebaran Hoaks Seputar Pemilu

Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang dalam suratnya menyampaikan apabila masih ada aktifitas yang dilakukan oleh PT Pertamina maka akan menurunkan anggotanya untuk menghentikan kegiatan tersebut karena dianggap ilegal.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x