KARAWANGPOST - Dana insentif penanganan kasus Covid-19 tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Karawang hingga saat ini belum dibayarkan.
Hingga kini para tenaga kesehatan (Nakes) terdiri dari perawat, bidan dan dokter yang menangani kasus Covid-19 di RSUD Karawang dikabarkan belum menerima pembayaran dana insentif Covid-19 dari pemerintah selama 14 bulan terakhir.
Para nakes di RSUD Karawang tersebut mengaku belum mengetahui secara pasti kenapa insentif tenaga medis yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang ini tidak bisa mereka terima hingga saat ini.
Baca Juga: KLHK Akan Terapkan Sanksi Hukum Berlapis Bagi Pelaku Pencemaran Udara
Terakhir para naskes tersebut mendapat pembayaran sampai dengan bulan Februari 2022 yang dibayar pada bulan April 2022.
Menurut sumber nakes yang dihubungi membenarkan bahwa ia mengaku menerima pembayaran insentif sampai dengan bulan Februari 2022 selebihnya sudah tidak lagi dibayarkan.
Ia menyebutkan para nakes tidak berani untuk menanyakan langsung terkait perihal dana insentif tersebut kepada pihak manajemen RSUD Karawang.
Baca Juga: Kementan Lakukan Berbagai Langkah Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Bahkan, ditambahkanya, dari informasi yang diterimanya belum dibayarkan karena menunggu dari DPKAD alasannya pihak pemerintah daerah belum ada dananya.