Pemda Alokasikan Anggarkan Rp47 Miliar untuk Jasa Intensif Nakes dan Non Nakes RSUD Karawang

- 9 September 2023, 18:08 WIB
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang /Karawangpost/Foto/RSUD Karawang

KARAWANGPOST - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang telah mengalokasikan anggaran senilai Rp47 miliar untuk belanja jasa intensif nakes dan non nakes di RSUD Karaeang.

Anggaran yang dialokasikan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun 2023 untuk belanja jasa intensif nakes dan non nakes di rumah sakit tersebut dinilai sangat fantastis.

Alokasi anggaran sebesar Rp47 miliar untuk belanja jasa insentif nakes dan non nakes dengan volume pekerjaan 12 paket di RSUD Karawang.

Baca Juga: Kementan Lakukan Berbagai Langkah Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino

Sementara saat dikonfirmasi Humas RSUD Karawang Andi Senjayani bungkam dan belum memberikan jawaban terkait anggaran belanja jasa intensif nakes dan non nakes di RSUD Karawang tersebut.

Meski memiliki nilai yang fantastis alokasi anggaran belanja jasa intensif nakes dan non nakes di RSUD Karawang. Namun pihak pemerintah daerah belum membayarkan intensif nakes yang menangani kasus Covid-19.

Baca Juga: Beras Mahal, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Efektivitas Program Pengendalian Harga Beras

Para nakes di RSUD Karawang tersebut mengaku belum menerima pembayaran lagi setelah dana insentif terakhir dibayarkan pada April 2022 untuk pembayaran intensif Februari 2022.

Pihak RSUD Karawang menyebutkan setelah pembayaran intensif Februari 2022 yang dibayarkan pada April 2022 sudah tidak dibayarkan lagi karena sudah tidak ada kasus Covid-19.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x