Diduga Oknum Anggota Dewan dan Oknum Pejabat IPDN Lakukan Penipuan Ratusan Juta Kepada Warga Karawang

- 14 September 2023, 21:04 WIB
Alek Safri Winando Kuasa Hukum korban kasus penipuan dan penggelapan di Karawang
Alek Safri Winando Kuasa Hukum korban kasus penipuan dan penggelapan di Karawang /Karawangpost/

Kemudian pada tanggal 13 Maret 2023 JK mentrasfer Kembali uang yang diminta N dan MZ sebesar Rp450 juta, akan tetapi apa yang dijanjikan N dan MZ tidak terbukti hingga JK meminta uang yang telah diserahkan untuk dikembalikan.***

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah