Gunakan Ban Bekas untuk Menanggulangi Abrasi di Tanjung Pakis Karawang

- 18 Oktober 2023, 13:00 WIB
Alat pemecah ombak dari ban bekas di garis pantai Dusun Bungin, Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang
Alat pemecah ombak dari ban bekas di garis pantai Dusun Bungin, Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang /Karawangpost/Foto/H.O Antara

Dalam 30 tahun terakhir, lahan seluas 69,28 hektar di daerah pesisir Desa Tanjung Pakis telah terdampak abrasi yang masif.

Limbah ban motor bekas dipilih sebagai alat pemecah ombak karena sifat elastis karet pada ban yang dapat menyerap energi dari gelombang laut dan memecahkannya menjadi energi kinetik yang lebih rendah.

Dikombinasikan dengan bambu, alat pemecah ombak yang terbuat dari limbah ban bekas yang telah didaur ulang memiliki potensi yang optimal untuk mengurangi kekuatan gelombang tinggi dan melindungi pantai dari abrasi secara efektif, sekaligus mudah dibentuk dibandingkan material lainnya.

Baca Juga: Pemilu 2024: Anies-Muhaimin Jadi Pasangan Pertama Mendaftar Capres-Cawapres

CEO CarbonEthics Agung Bimo Listyanu mengapresiasi Planet Ban atas kontribusi dan dukungan yang diberikan terhadap upaya perbaikan kondisi pesisir di Indonesia.

"Dengan memanfaatkan limbah ban bekas dari Planet Ban, diperkirakan inisiatif ini berpotensi meningkatkan taraf hidup 5 persen dari populasi masyarakat Desa Tanjung Pakis yang terdampak abrasi pada 2026. Hal ini dihitung dari potensi restorasi lahan hingga 10 hektar dan konservasi 40.000 pohon mangrove dari gelombang tinggi," kata Bimo.

Planet Ban telah mendorong pelanggan untuk meninggalkan ban bekas saat membeli ban baru di toko Planet Ban dalam upaya mengurangi dampak negatif dari limbah. Ban bekas itu akan diolah ulang menjadi produk yang berguna melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Planet Ban juga bekerjasama dengan produsen ban resmi untuk menerapkan kebijakan tanpa plastik dalam penjualan ban di lebih dari seribu gerai Planet Ban, sebagai bagian dari dukungan terhadap program pemerintah mengurangi limbah plastik.

Upaya pengelolaan limbah ban ini merupakan bagian dari implementasi prinsip 5i (Reduksi Emisi, Konversi, Konservasi, Proteksi dan Mediasi) yang diadopsi Planet Ban dalam menjalankan bisnis berkelanjutan.***

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x