Bupati Karawang Serahkan SPK untuk PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Nakes

- 20 Oktober 2023, 05:35 WIB
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyerahkan SPK PPPK
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyerahkan SPK PPPK /Karawangpost/Foto/IG-Cellica Nurrachadiana

KARAWANGPOST - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang serahkan surat perjanjian kerja (SPK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan (Nakes) periode 2023.

SPK tersebut diserahkan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana kepada PPPK di dua tempat yakni di kantor Kecamatan Klari dan Tirtajaya, Karawang pada hari Kamis, 19 Oktober 2023.

Ada sebanyak 550 PPPK di Kecamatan Klari yang terdiri dari 487 PPPK Guru dan 63 PPPK Nakes. Sedangkan di Kecamatan Tirtajaya ada sebanyak 367 PPPK terdiri dari 324 PPPK Guru dan 43 PPPK Nakes. Sehingga total ada sebanyak 917 PPPK yang telah menerima SPK.

Baca Juga: Irigasi Pertanian Menjadi Faktor Penting untuk Capai Target 35 Juta Ton Beras

Cellica Nurrachadiana menyampaikan bahwa ia turut berbahagia atas status PPPK yang diraih meski penantian panjang namun pada hari ini telah menemui kejelasan.

"Saya ikut bahagia, kejelasan status teman-teman telah diraih. Pengorbanan dan keikhlasan mengabdi bertahun-tahun bahkan ada yang berpuluh tahun, terbayar sudah. Formasi yang kita ajukan ini merupakan formasi terbanyak di Jawa Barat," jelas Cellica di Tirtajaya, Kamis 29 Oktober 2023.

Karena itu kita harapkan melalui peningkatan status ini juga harus dibarengi dengan peningkatan kinerja terutama dalam dunia pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Pemilu 2024: Maju sebagai Capres-Cawapres Menteri Tidak Perlu Mengundurkan Diri

"Ada banyak hal yang harus dilakukan di dunia pendidikan untuk mencerdaskan anak-anak bangsa juga profesionalisme dan peningkatan pelayanan kesehatan untuk masyarakat," ungkap Cellica.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x