KARAWANGPOST - Pemerintah Kabupaten Karawang menyerah bantuan sejumlah Sertifikat kepada ratusan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Sertifikat yang diserahkan sebagai dukungan Pemkab Karawang kepada para pelaku UMKM diantaranya Sertifikat Halal, Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan dan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT).
Batuan sertifikat-sertifikat tersebut diserakan secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Karawang, Aep Syaepuloh di Kantir Dinas Koperasi dan UMKM Karawang, Kamis 19 Oktober 2023 sore.
Baca Juga: Pemilu 2024: Masyarakat Harus Bisa Antisipasi Politik Uang dan Intimidasi
"Sebanyak 100 sertifikasi P-IRT, 40 sertifikasi halal telah diserahkan. Insha Allah ini bisa sangat membantu," ujar Aep.
Ia menegaska, yang pasti semua proses pemberian sertifikasi-sertifikat untuk para pelaku UMKM ini sesuai standar dan gratis.
Bantuan sertifikasi ini merupakan bentuk dukungan dari Pemkab Karawang untuk pelaku UMKM, agar produk UMKM semakin berkualitas dan memiliki legalitas halal.
"Agar produk UMKM Karawang naik kelas dan bersaing. Produk UMKM Karawang adalah produk juara," kata Aep.
Baca Juga: Akan Diberikan Hadiah Khusus Bagi Daerah Penghasil Produksi Beras Tinggi