Ada Sebanyak 69 Pelapor Korban Kasus TPPO di Kabupaten Karawang Sepanjang Tahun 2023

- 9 November 2023, 15:36 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang Rosmalia Dewi
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang Rosmalia Dewi /Karawangpost/Foto/IG-diskominfokrwkab

 

KARAWANGPOST - Ada terdapat sebanyak 69 pelapor korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Karawang pada tahun tahun 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang Rosmalia Dewi dalam sosialisasi Perlindungan dan Penanggulangan PMI Non Prosedural (Ilegal) Tahun 2023 hari Kamis, 9 November 2023.

"Pada tahun 2022 terdapat 75 pelapor korban TPPO sedangkan tahun 2023 terdapat 69 pelapor, secara umum jumlah pelapor kasus TPPO turun jika dibandingkan tahun sebelumnya," jelas Dewi.

Baca Juga: Eks Menkominfo Johnny Plate Divonis 15 Tahun Penjara

Dewi mengajak seluruh unsur untuk bersama-sama bergandengan tangan untuk melindungi saudara-saudara kita jangan sampai terjerat ke dalam praktek-praktek pemberangkatan secara non prosedur yang akhirnya mereka akan terjerat ke dalam TPPO,.

Dewi juga berharap melalui seluruh perangkat desa camat hingga kepala desa sepakat untuk Kabupaten Karawang menuju zero TPPO.

"Adapun untuk pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pemerintah telah menyiapkan jalan melalui sistem SIAPKerja Kemnaker," kata Dewi.

Baca Juga: Mentan Amran Sebut Pelaksanaan Membangun Ketahanan Pangan Jangan Sampai Ada Kecurangan

Sementara itu Plt. Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, bahwa pemberantasan TPPO harus dilakukan secara bersama-sama bukan hanya menjadi tanggung jawab Disnakertans.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x