Usut Dugaan Penipuan dan Penggelapan Polda Jabar Cek Lokasi Tanah Lubangsari Karawang

- 7 November 2023, 14:28 WIB
Kuasa hukum korban damping pengecekan lokasi tanah oleh Tim Penyidik Polda Jabar
Kuasa hukum korban damping pengecekan lokasi tanah oleh Tim Penyidik Polda Jabar /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Menindaklanjuti laporan Dedi Iskandar beberapa waktu lalu terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan penjualan tanah di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) turun lakukan pengecekan lokasi di dusun Lubangsari, kelurahan Karawang Wetan, kecamatan Karawang Timur, Senin, 6 November 2023.

Pengecekan tersebut dilakukan Tim Penyidik Polda Jabar untuk mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan penjualan tanah.

Baca Juga: BNN Beri Apresiasi Atas Pengungkapan Narkoba dalam Kemasan Kripik Pisang

Lurah Karawang Wetan, Ave, TKSK Karawang Timur Deny beserta staff kelurahan Karawang Wetan turut dimintai keterangan terkait transaksi dan tanah Lubangsari tersebut.

Kanit V Subdit III Ditreskrimum Polda Jabar, Kompol Hendra Virmanto, mengatakan tim penyidik Polda Jabar datang ke Kabupaten Karawang untuk melakukan pengecekan lokasi atas laporan saudara Dedi Iskandar terkait penipuan dan penggelapan uang Rp 1,4 milyar.

"Korban pa Dedi ini objeknya bukan tanah atau yang lain tetapi uang. Tentang penipuan dan Penggelapan dengan pasal 372 dan 378 KUHP senilai Rp 1,4 milyar," ucap Hendra.

Baca Juga: Sebanyak 72 Saksi Telah Diperiksa dalam Kasus Dugaan Pemerasan Eks Menteri Pertanian

Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari beberapa saksi, salah satunya Lurah Karawang Wetan.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x