Pemberlakuan Tilang Elektronik, Satlantas Polres Karawang Sampaikan Informasi kepada Warga

- 5 Januari 2024, 14:13 WIB
Personel Satlantas Polres Karawang sampaikan informasi tilang elektronik kepada warga
Personel Satlantas Polres Karawang sampaikan informasi tilang elektronik kepada warga /Karawangpost/

Lebih jauh, Lucky menyebutkan, tilang Etle akan menyasar segala jenis pelanggaran yang kasat mata, seperti melawan arah, tidak memakai helm, bonceng tiga, berkendara dengan ugal-ugalan.

Serta potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan maupun pelanggaran dan juga potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Baik di jalan tol ataupun di jalan raya non-tol.

"Kami akan terus mengimbau masyarakat, supaya secara sadar dan disiplin mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Demi Karawang jadi Kabupaten Tertib Lalu Lintas," tandasnya.***

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x