KARAWANGPOST - Sebanyak empat orang berhasil diamankan Satreskrim Polres Karawang terkait kasus tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan kematian.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jali menyampaikan, bahwa ini adalah pengungkapan kasus terkait penemuan mayat di wilayah Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, beberapa waktu lalu.
"Benar, sebelumnya telah ditemukan mayat dengan luka disekujur tubuh pada hari Selasa, 19 Maret 2024 lalu," ujar Abdul Jalil, Senin 25 Maret 2024.
Baca Juga: Komisi VI DPR RI Mendukung Pelatihan dan Pembinaan UMKM di Karawang
Baca Juga: Puluhan Tersangka Narkoba, Terdiri dari BD dan Pengedar Berhasil di Ringkus Polres Karawang
Dijelaskan Abdul Jalil, korban diketahui adalah Supriatna (50) warga Bandung. Jasad korban sengaja dibuang oleh para pelaku di Karawang, yang sebelumnya telah mengalami aksi penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku.
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti rekaman CCTV, kami amankan empat orang," kata Abdul Jalil.
Sedangkan para pelaku yang saat ini telah diamankan diantaranya, RS (18), MA (23), RK (26) dan AMH (23) selurunya tercatat sebagai warga Bandung Kulon.
Selain itu, dijelaskan pula motif para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban karena Korban di tuduh telah mencuri barang di toko miliknya.