Video Viral Aksi Bully dalam Penjara Karawang, Netizen: Kok di Penjara Bebas Pegang Hp

3 Februari 2022, 18:59 WIB
Video Viral Aksi Bully dalam Penjara Karawang, Netizen: Kok di Penjara Bebas Pegang Hp /Karawangpost/Video Viral

KARAWANGPOST - Beredar video viral di medsos pria berinisial AN tersangka kasus pembunuhan juragan beras.

Korban pembunuhan terebut diketahui atas nama Muhamad Ota yang berasal Kecamatan Tirtajaya, Karawang dibully oleh tahanan lain di dalam jeruji tahanan.

Video viral di medsos itu berdurasi dua menit diunggah oleh akun facebook Karawang Terkini yang memperlihatkan AN diperintah oleh tahanan lain untuk naik ke atas pagar jeruji besi.

Baca Juga: Isteri Bunuh Suaminya di Karawang Dipicu Ada Hubungan Asmara dengan Pria Idaman Lain

Diduga, video tersebut diambil dari dalam sel tahanan Polres Karawang. Belum ada klarifikasi dari pihak kepolisian.

Hingga video ini viral di medsos, video tersebut sudah ribuan kali ditonton dan 313 kali dibagikan. serta komentar juga memenuhi unggahan video ini.

Dalam video tersebut juga terdengar percakapan tahanan lainnya yang melakukan introgasi AN atas kasus yang menjeratnya sebagai tersangka pembunuhan juragan beras.

Baca Juga: Pembunuh Juragan Beras Dibully dalam Sel Tahanan Karawang Viral di Medsos

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh, perkenalkan nama saya Ade Namin, asal Tirtajaya, kasus pembunuhunan," kata AN sambil jongkok di atas pintu jeruji tahanan.

"Pembunuhan bari pamajikana dibogohan (Pembunuhan sambil istrinya dipacarin," kata tahanan lainnya.

Tahanan lain nampak menertawakan aksi AN terlihat dalam video yang viral di medsos tersebut. . Mereka juga geram karena AN tega membunuh dan meniduri istri korban beberapa kali.

Baca Juga: Pengusiran Wartawan saat Wawancara di Kantor Kejari Karawang Viral di Medsos

Sementara itu, kolom komentar dibanjiri dengan celotehan-celotehan yang membuat pertanyaan mendalam dan menggelitik perut.

"Kok bisa di penjara megang hp," tulis Fi.

"Eta geuning bisa mawa hp ka Jero sel (itu bisa bawa hp ke dalam sel)," tulis Yayang.

"Nambah betah wae eta di penjara bisa nyekel (pegang) hp," tulis Nita.

Baca Juga: Masyarakat Karawang Bersatu Tagih Janji Bupati Tutup Tambang Gunung Sinalanggeng

"Di tahanan kok bisa bebas menggunakan hp, apa kamar nya yg VIV, boleh megang hp," tulis Putri.

"Di ospek euy," tulis Firda.

"Yang bikin polisi gelisah, kenapa diposting bambang. kan citranya dia jadi tercoreng.
Ada HP dalam tahanan," tulis Lenk.

Baca Juga: Jembatan Sepuluh Miliar di Karawang Amblas Viral di Medsos, Belum Sebulan Diresmikan
 
"Wah ka colongan meuren eta. piraku di jero lapas menang nyekel hp (wah kecolongan kali itu, kenapa di dalam lapas bisa pegang hp)," tulis Wiwien.
 
Sebelumnya, Polres Karawang mengungkap kasus pembunuhan juragan beras di Dusun Mekarjaya RT 016/008, Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Karawang, Jawa Barat, Senin, 24 januari 2022.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengungkapkan kronologis pembunuhan terjadi pada Jumat, 21 Januari 2022 sekitar pukul 23.30 WIB.***

 

Editor: Zein Khafh

Tags

Terkini

Terpopuler