Rapimnas I PPP Soroti Program Jaring Pengaman Sosial, Ini yang Direkomendasikan

13 Maret 2021, 19:23 WIB
Ilustrasi: Bendera PPP /YouTube

KARAWANGPOST - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I PPP merekomendasikan perlu adanya perbaikan program Jaring Pengaman Sosial agar berjalan secara transparan.

Tidak hanya itu saja perbaikan juga ditujukan untuk mewujudkan layanan program jaring pengaman sosial secara berkualitas, akuntabel serta tidak melanggar hukum.

Sekretaris Jenderal DPP PPP Arwani Thomafi mengatakan perbaikan pada program jaring pengaman sosial tersebut merupakan salah satu rekomendasi yang dihasilkan dalam rapimnas yang berlangsung di Jakarta selama dua hari sejak Jumat lalu.

Baca Juga: Seorang Nelayan Hilang Tersambar Petir di Perairan Buton Utara

"Program jaring pengaman sosial harus difokuskan dalam rangka peningkatan daya beli masyarakat," kata Arwani kepada awak media, Sabtu 13 Maret 2021.

Lebih lanjut Arwani menjelaskan pandemi COVID-19 telah melahirkan penataan ulang besar-besaran di sejumlah sektor publik seperti ekonomi, sosial, lingkungan, teknologi termasuk geopolitik.

Dampaknya terjadi krisis ekonomi terutama kepada kelompok masyarakat miskin, rentan miskin, dan pelaku UMKM.

"Belum lagi, belakangan ini kenaikan sejumlah komoditas bahan pokok juga semakin memberatkan masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: Perahu Nelayan Meledak, Tiga ABK Alami Luka Bakar

Karena itulah, PPP mendorong pemerintah untuk melakukan perbaikan program jaring pengaman sosial dengan menitik beratkan pada upaya peningkatan daya beli masyarakat.

Langkah ini sesuai dengan target pemerintah untuk menghilangkan angka kemiskinan ekstrem atau pendapatan kurang dari US$ 1,9/hari, dari saat ini berjumlah 9,91 juta jiwa (3,371 persen) menjadi mendekati 0 persen pada tahun 2024.

Baca Juga: Tujuh Jenazah Hilang Misterius di Pemakaman COVID-19 Parepare Sulsel

Perbaikan harus dimulai dari hulu hingga hilir dengan meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat dengan melahirkan kebijakan yang pro publik.

Salah satunya melalui percepatan program reforma agraria, redistribusi aset untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi.

Termasuk keberpihakan negara terhadap sektor UMKM harus lebih dipertajam dan ditingkatkan.***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler