Marak Penambangan di Areal Hutan, Dedi Mulyadi: KLHK Harus Menghentikan

26 September 2021, 17:02 WIB
Bagian belakang (sisi kiri) kawasan Gunung Karangpanganten di Desa Gunungmasigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. /Pikiran Rakyat/Bambang Arifianto/

KARAWANGPOST - Aktivitas penambangan di areal hutan akhir-akhir ini marak terjadi di berbagai wilayah, termasuk di Jawa Barat.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera menghentikan aktivitas penambangan di areal hutan.

Hal tersebut harus dilakukan KLHK karena mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Selain itu, Dedi juga menagih janji kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk membuat peraturan penghentian tambang di areal hutan.

Baca Juga: Jelang Persib kontra Persikabo, Supardi kembali Berlatih dan Kuipers Janji Bekerja Lebih Keras

“Saya mengingatkan, janji ibu menteri yang mau bikin surat edaran keputusan penghentian penambangan di areal tanah Perhutani atau hutan di jawa dan luar jawa,” ucap Dedi seperti dipantau di YouTube Kang Dedi Channel.

Ia menyampaikan, jika surat edaran itu membutuhkan kajian, diharapkan tidak terlalu lama. Karena pertaruhannya lingkungan.

“Kajiannya jangan kelamaan, nanti tiga bulan pohon keburu habis. Pohon ditebang semua dan pasirnya habis diangkat. Menurut saya tanpa dikaji juga sudah jelas merusak lingkungan,” ungkap Dedi.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Double Date Bareng Azka, Sang Anak Peluk Wanita Berkacamata

Mantan Bupati Purwakarta ini menilai setiap daerah pasti memiliki statistik mengenai kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang terutama di areal hutan.

Atas hal itu, pemerintah seharusnya bisa menghentikan dulu sementara seluruh aktivitas penambangan hingga keluar hasil kajian.

Setelah hasil kajian keluar, kata Dedi, pemerintah berhak meneruskan izin bagi penambang yang memenuhi syarat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga: Teuku Rassya Pamer Sang Kekasih, Netizen: Lebih Cocok dengan Natasha Wilona

“Kalau penambangan yang justru berdampak buruk, ya hentikan langsung,” ucapnya.

Dedi juga meminta pemerintah membenahi diri dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Ia mencontohkan seharusnya KLHK dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) duduk Bersama membahas mengenai bahan baku tanah untuk kebutuhan infrastruktur.

“KLHK, PUPR harusnya duduk bersama kebutuhan (tanah) berapa kubik, ambilnya dari mana, kemudian disiapkan tanahnya. Hari ini enggak begitu. Karena tanah itu di-subcon (sub kontraktor) jadi setiap orang berlomba cari tanah. Akhirnya jalan kacau, infrastruktur rusak,” kata Dedi.***

Editor: Ali Hasan

Tags

Terkini

Terpopuler