KARAWANGPOST - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J mulai terkuak kebenarannya mulai dari rekayasa kronologis dan pihak terkait yang menghabisi nyawa Brigadir J.
Kuasa hukum Bharada E mengungkap fakta terbaru fakta Pembunuhan Berencana Brigadir J dari pengakuan Bharada E.
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada E menyatakan tidak ada peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ini Alasan dan Pengakuan Bharada E Bunuh Brigadir J
Kuasa hukum Bharada E lainnya, Deolipa Yumara menjelaskan Bharada E mengakui bahwa cerita yang disampaikan kepada masyarakat sejauh ini hanya skenario atau rekayasa.
"Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa dan membuat skenario seolah-olah ada kejadian bela paksa," ujarnya.
Burhanuddin mengungkapkan, berdasarkan informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan Bharada E tidak ada baku tembak.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka
"Berdasarkan pengakuan Bharada E, lanjut Burhanuddin, ada bekas proyektil yang berada di TKP hanya alibi saja," kata Burhanuddin, Senin 8 Agustus 2022.
Padahal pistol milik Brigadir J, sengaja ditembakkan ke arah dinding agar terkesan ada peristiwa baku tembak.
"Adapun proyektil atau apa yang di lokasi kata Bharada E hanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya," ujarnya.
Baca Juga: Bharada E Akui Rekayasa Kronologis Pembunuhan Brigadir J
Burhanuddin juga membenarkan terkait senjata yang digunakan Bharada E. Merurut dia, Bharada E memang sering menggunakan senjata Glock 17.
"Iya, yang dia punya Glock 17 yang sering digunakan," ujarnya.***