Legislator Minta Polri untuk Segera Memastikan Penyebab Terjadinya Kebakaran Museum Nasional

17 September 2023, 13:54 WIB
Museum Nasional /Karawangpost/Instagram/@museumnasionalindonesia

KARAWANGPOST - Aparat kepolisian diminta untuk segera memastikan penyebab terjadinya kebakaran yang terjadi di Museum Nasional.

Pernyataan itu disampaikan anggota DPR RI Putu Supadma Rudana dalam keteranganya di Jakarta pada hari Minggu, 17 September 2023.

Sejauh ini, dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari korsleting arus listrik yang terjadi di bedeng renovasi museum di area belakang Gedung A. 

Baca Juga: Bansos di Karawang Tidak Tepat Sasaran, Ini Kesalahan Operator Desa

“Demikian dengan jumlah kerugian dampak dari kebakaran ini, baik gedung yang terbakar dan yang lebih penting lagi adalah jumlah koleksi museum yang ikut terbakar,” jelas Putu.

Ketua Asosiasi Museum Indonesia ini pun berharap Pemerintah dan Pemerintah Daerah dapat memberikan perhatian dan perlindungan yang lebih intensif terhadap keberadaan gedung dan koleksi dari sekitar 500 museum di Indonesia.

Terutama terkait dengan diberikannya asuransi atas keselamatan gedung dan benda koleksinya terhadap berbagai kejadian yang merugikan.

Baca Juga: PSM dan TKSK Rengasdeklok Karawang, Potong BST Warga Rp200 Ribu diganti Beras 7 Kg

Putu juga berharap agar ruang lingkup pengaturan pengelolaan museum di Indonesia perlu di atur secara komprehensif.

Hal itu sebagai dasar dalam pengelolaan dan pengembangan museum, pengembangankapasitas sumber daya manusia pengelola museum, termasuk juga terhadap keselamatan gedung dan koleksi museum.

“Untuk itu Asosiasi Museum Indonesia berharap DPR bersama Pemerintah segera membahas RUU tentang Permuseuman,” tegas Politisi dari Dapil Bali ini.

Baca Juga: Tipu Warga Karawang Rp550 Juta, Oknum Anggota DPRD Purwakarta dan Oknum Pejabat IPDN di Laporkan ke Polisi

Terakhir, Asosiasi Museum Indonesia berharap dapat segera dibentuk Badan Permuseuman Indonesia. Hal itu untuk membantu Pemerintah ikut melindungi dan memanfaatkan sekitar 500 museum se-Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya Pendidikan Sejarah, Kewarganegaraan, Ilmu Bumi dan Penguatan Pendidikan Karakter berdasarkan nilai-nilai  yang terkandung dalam Pancasila, sebagaimana termuat dalam Sapta Karsa Permuseuman.

Diketahui, pada Sabtu 16 September 2023, sekitar pukul 20.00 WIB telah terjadi kebakaran di Area Belakang Gedung A Museum Nasional (Museum Gajah) di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Tindakan pemadaman telah dilakukan oleh 13 mobil pemadam kebaran dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DKPP) Provinsi DKI Jakarta. Sampai saat ini, pihak kepolisian masih  terus mencari sebab terjadinya kebakaran.

Baca Juga: Bareskrim Polri Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama ke Thailand

Kerugian yang ditimbulkan dari peristiwa kebakaran ini juga masih terus diinventarisir oleh pihak Museum Nasional.

Museum Nasional dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1862 di jalan Medan Merdeka Barat No. 12 (dutu disebut Koningsplein West). Gedung museum ini baru dibuka untuk umum pada tahun 1868.

Museum ini dikenal dengan sebutan “Gedung Gajah” atau “Museum Gajah” karena di halaman depan museum terdapat sebuah patung gajah perunggu hadiah dari Raja Chulalongkorn (Rama V) dari Thailand yang pernah berkunjung ke museum pada tahun 1871.

Baca Juga: Pembangunan PDN Cikarang, Harus Menerapkan Standar Keamanan Siber

Pada tanggal 22 Maret 2021, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 117/KMK.05/2021, Museum Nasional ditetapkan sebagai instansi pemerintah pusat dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Hingga saat ini koleksi yang dikelola berjumlah 140.000 benda, terdiri atas 7 jenis koleksi yaitu Arkeologi, Etnografi, Geografi, Keramik, Numesmatik dan Heladrik, Prasejarah, Sejarah. Museum Nasional dibangun di atas tanah seluas 26.500 meter persegi dan dibagi menjdi Gedung A dan Gedung B.

Gedung A digunakan untuk ruang pamer dan penyimpanan koleksi, sedangkan Gedung B pada digunakan untuk kantor, ruang konferensi, labolatorium, dan perpustakaan.***

Editor: M Haidar

Sumber: DPR

Tags

Terkini

Terpopuler