Penerapan Program Indonesia Pintar Masih Jauh dari Harapan

27 September 2023, 02:59 WIB
Program Indonesia Pintar (Kemendikbud) /

KARAWANGPOST - Penerapan Program Indonesia Pintar (PIP) dinilai masih jauh dari harapan. Pasalnya dari program tersebut belum bisa dirasakan merata di seluruh Indonesia.

Berkaitan dengan hal itu, anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mengungkapkan terdapat empat catatan penting terkait dengan evaluasi Program Indonesia Pintar (PIP).

Bahwa keempat catatan hasil evaluasi PIP tersebut terkait soal data, keterbatasan layanan dan SDM, kepastian waktu, dan sosialisasi.

Baca Juga: Hari Tani Nasional ke-63, Generasi Muda Ogah Usaha Pertanian Sebab Tidak Menguntungkan

"Kalau bukan (karena masukan dari) DPR, tidak akan ada kuota KIP aspirasi, sosialisasi yang kita terima dari Kemendikbudristek hanya dua kali setahun. Menurut kami, masih jauh dari harapan. Wajar saja masih banyak polemik," ungkap Ferdiansyah, Selasa 26 September 2023.

Keempat catatan evaluasi PIP tersebut disampaikannya, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi, Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial, Ketua Tim Pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Direktur BNI, dan Direktur BRI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Ferdiansyah meminta, baik dari Kemendikbudristek, Kemensos, dan bank penyalur saling berkoordinasi demi memecahkan permasalahan-permasalahan tersebut agar terciptanya perubahan yang lebih baik.

Baca Juga: Kominfo Sebut TikTok Sudah Kantongi Izin Bisnis dari Kementerian Perdagangan

"Berkoordinasi antara Kemendikbudristek, Kemensos, dan bank penyalur untuk bisa berkoordinasi lebih lanjut, untuk memecahkan ada empat hal tadi yaitu data, layanan, kepastian, dan sosialisasi," ungkapnya.

Ia mengaku, catatan hasil evaluasi tersebut disampaikan secara objektif, semata-mata demi perbaikan, tidak mencari-cari kesalahan.

Baca Juga: Mendag Sebut Harga Beras Tidak Naik Lagi, Ada yang Turun dan Ada yang Belum

Selain itu, ia juga meminta layanan pengurusan PIP dipermudah sehingga dapat meminimalisir terjadinya oknum-oknum yang melakukan pemotongan ilegal pada tiap tahapan-tahapan pengurusan PIP. 

“Oleh karena itu yang kedua berkaitan dengan layanan maka juga terkait dengan SDM. Ini bisa ga kita berkolaborasi juga tentang keterbatasan SDM tersebut," kata Ferduansyah.

Lebih lanjut ditegaskan Ferdiansyah, datanya harus ada, kan datasudah resmi tidak ada yang perlu di umpet-umpetin datanya. Kenapa itu sulit minta data, artinya apa? kalau ini data kan terbuka berarti ada informasi keterbukaan publik.***

Editor: M Haidar

Sumber: DPR

Tags

Terkini

Terpopuler