Menag Yaqut Sebut Tidak Ada Penyalahgunaan Alokasi Kuota Tambahan Jemaah Haji

23 Juni 2024, 22:18 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan keterangan pers /Karawangpost/Foto/Kemenag-RI

KARAWANGPOST - Tidak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan kuota tambahan pada operasional ibadah haji 1445 H/2024 M.

Hal itu ditegaskan Menteri Agama (Nenag) Yaqut Cholil Qoumas merespons terkait isu tentang pengalihan kuota tambahan.

Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Baca Juga: Ketua Panja Komisi VIII DPR Sebut Kemenag Langgar Aturan Soal Pembagian Kuota Haji

Baca Juga: Sebanyak 113,5 Juta Bidang Tanah Sudah Daftar Sertifikat

Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan yang kemudian dibagi masing-masing 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus.

“Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya,” tegas Menag di Madinah, Jumat 21 Juni 2024.

“Kami tidak menyalahgunakan dan insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” sambungnya.

Puncak penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M baru saja selesai. Proses Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna) berjalan lancar.

Peristiwa kepadatan di Muzdalifah pada tahun 2023, bisa diantisipasi dengan baik sehingga seluruh jemaah haji bahkan sudah diberangkatkan dari Muzdalifah ke Mina pada pukul 07.37 waktu Arab Saudi (WAS).

“Alhamdulillah puncak haji berjalan dengan lancar mulai dari prosesi di Arafah, Muzdalifah hingga Mina, semua berjalan baik dan lancar,” sebutnya.

Hal ini tidak lepas dari penerapan kebijakan Smart Card, atau yang biasa disebut dengan Kartu Nusuk, dan adanya skema _murur_) pada proses pendorongan jemaah haji dari Arafah ke Mina. _Murur_ adalah skema pergerakan jemaah haji dari Arafah, melintas di Muzdalifah (tanpa turun dari bus), dan langsung menuju Mina.

“Saya kira salah satu kunci sukses dan lancarnya perjalanan jemaah haji kita ada pada dua hal ini, nusuk dan _murur_,” ungkap Menag.

Pada musim haji 1446 H/2025 M, Indonesia kembali mendapat kuota sebesar 221.000 jemaah. Kepastian kuota haji tahun depan diperoleh Menag usai menghadiri Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H.

Menag mendapat informasi dari Wakil Kementerian Bidang Urusan Haji 'Ayed Al Ghuwainim. Pada saat yang sama, Menag juga menerima surat resmi yang isinya menginformasikan bahwa Indonesia mendapat 221.000 kuota pada musim haji 1446 H/2025 M.

Menag mengapresiasi Kemenhaj Saudi yang kembali mengumumkan kuota lebih awal. Sehingga proses persiapan penyelenggaraan haji juga bisa dilakukan lebih cepat.***

Editor: M Haidar

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler