MAKI Temukan Fakta Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi Mensos Jaluari P Batubara

- 9 Desember 2020, 11:53 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK menahan Mensos Juliari P Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.
Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK menahan Mensos Juliari P Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. /ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

KARAWANG POST - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman menemukan fakta lain dalam kasus dugaan korupsi bansos COVID 19 yang telah menyeret Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

Fakta tersebut berupa perbedaan jumlah potongan dana bansos versi penyidik KPK dengan hasil penelusura MAKI.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, menyebutkan bansos senilai Rp300.000 dikorting menjadi Rp270.000 sebelum diberikan kepada masyarakat.

Baca Juga: 9 Desember 2020 Mampukah Gibran Mengulang Kesuksesan Jokowi di Solo

Berbeda dengan hasil penelusuran Bonyamin Saiman yang menunjukkan jika besaran dana bansos yang diberikan kepada masyarakat dalam bentuk barang ini bukan senilai Rp270.000, melainkan Rp188.000.

Seperti diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikelnya berjudul "Bongkar Isi Bansos Covid-19 Rp300.000 dari Menteri Sosial, Koordinator MAKI: Tinggal Rp188.000".

Koodinator MAKI Bonyamin Saiman mengaku menyelidiki isi bansos dengan membeli bantuan yang diterima tetangganya.

Baca Juga: Bawaslu Jabar Ungkap 188 Kasus Pelanggaran dalam Tahapan Pilkada Serentak 2020

Pertama-tama, harga tasnya di bawah Rp7.000. Lalu, ada dua kaleng sarden dengan harga satuan Rp 6.000.

"Dan ini pun isinya, adalah lebih banyak air. Jadi, ikannya cuma sedikit, dan sausnya juga sedikit, diisi air paling banyak," tuturnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club.

Selanjutnya, ada minyak seharga Rp22.000 dan susu bubuk kotak seharga Rp44.160.

Baca Juga: Ratusan Warga Binaan Lapas Karawang Ikut Tentukan Nasib Calon Bupati

Sementara itu, beras yang diberikan hanya berkisar Rp6.000 per kilogram karena kualitasnya rendah.

"Paling tidak, ini saya hargai di angka Rp 8.000, jadi Rp80.000," kata dia mencoba menaikkan harga beras tersebut.

Dalam setiap paket sembako, masyarakat mendapatkan 10 kilogram beras beserta kutu-kutu di dalamnya.

Baca Juga: Ditekuk Juventus 3-0, Barcelona Tetap Melenggang ke 16 Besar Liga Champions

Terakhir, ada satu kaleng biskuit senilai Rp30.000. Dengan begitu, keseluruhannya mencapai Rp186.160.

"Dan ini sudah saya cek di pasar, di pasar slipi, di grosir, ada toko grosir dan juga tetangga yang toko kelontong, ya harganya segitu-gitu," kata dia.

Bonyamin menyebut sebelumnya Menteri Sosial pernah menyatakan barang-barang bansos didapatkan dari pabrik karena mendesak.

"Jadi, harganya mestinya lebih murah karena belinya partai besar," ujarnya.

Baca Juga: Heboh! Air Panas Tiba-tiba Menyembur dari dalam Rumah Warga di Bekasi

"Pasti rasanya tidak mungkin kok kemudian karena ini diborong, harus keuntungan dan sebagainya," ucap koordinator MAKI itu.

Selain itu, pihak kontraktor utama ternyata melakukan subkontrak ke perusahaan lain.

Ia menduga pengadaan barang dan jasa untuk bansos Covid-19 di subkontrakkan dengan nilai Rp210.000 per paket sembako. "Sehingga harganya jadi wajar ketika ini tinggal Rp188 ribuan," kata dia.

Baca Juga: Gokil! Warganet Mencari Michelle Sampai ke Medsos Demi Membantu Al Mendapatkan Bukti

Bonyamin ingin fakta itu diselidiki lagi oleh KPK agar bisa diterapkan pasal 2 UU Pemberantasan Korupsi.

Dirinya mengaku menemukan juga keterlibatan keluarga politisi dalam kasus tersebut.

"Dan juga saya mencontohkan kasus ini tidak semata-mata suap adalah karena ada penurunan spek. Speknya harusnya senilai Rp260.000 dikurangi pajak dan keuntungan, tetapi ini kan nyatanya dikerjakan dengan Rp210.000," ujar Bonyamin.*** (Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran Rakyat)

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x