Soal Tewasnya Enam Anggota FPI, Jokowi: Saya Minta agar Gunakan Mekanisme Hukum

- 13 Desember 2020, 14:44 WIB
Presiden Jokowi menanggapi Insiden maut tewasnya 6 Anggota Laskar FPI dan 4 warga Sigi.
Presiden Jokowi menanggapi Insiden maut tewasnya 6 Anggota Laskar FPI dan 4 warga Sigi. /ANTARA NEWS

KARAWANGPOST - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara soal peristiwa tewasnya 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) maupun 4 warga Sigi.

"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum," kata Jokowi dilansir dari Antara, Minggu 13 Desember 2020.

Menurutnya, mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai.

Baca Juga: Film 12 Strong Tayang di Trans TV. Sinopsis : Pertempuran Pasukan Khusus Melawan Taliban

Jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, Indonesia memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya.

"Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia," lanjutnya.  

Presiden Jokowi menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.

Baca Juga: [CEK FAKTA] Viral! Foto Fadli Zon Menggunakan Kaos Bertuliskan Jubir FPI

"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara," beber Jokowi.

"Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," tegasnya lagi.

Baca Juga: Piutang Negara Rp75 Triliun, Dirjen Kekayaan Negara Urus 60 Ribu Berkas Kasus

Karenannya masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, bahkan membahayakan bangsa dan negara.

Presiden Jokowi mengatakan agar aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikit pun dalam melakukan penegakan hukum itu.

Namun, Ia mengingatkan, dalam menjalankan tugasnya, aparat penegak hukum harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

Baca Juga: Selebgram 'Zombi Angelina Jolie' Sempat Mengenakan Ventilator Karena COVID-19 di Dalam Penjara

Seperti diketahui, peristiwa tewasnya enam orang laskar FPI akibat tertembak saat bentrok dengan aparat kepolisian di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50, telah memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Pimpinan FPI Rizieq Shihab menyatakan bahwa enam laskarnya tewas karena tindakan seman-mena aparat kepolisian.

"Kami sudah digiring ke medan pembantaian seperti yang mereka rencanakan," ungkap Rizieq Shihab dalam video YouTube pada chanel Front TV.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Berubah Sikap, Penangkapan Pelaku Teror Lebih Humanis

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x