Penembakan 6 Anggota FPI, Komnas HAM Gali Sejumlah Keterangan dari Beberapa Sumber

- 20 Desember 2020, 22:14 WIB
Rekontruksi Penembakan Anggota FPI
Rekontruksi Penembakan Anggota FPI /Karawangpost/

KARAWANG - Komnas HAM menggali sejumlah keterangan terkait mobil yang digunakan polisi serta para pengawal Rizieq Shihab di km 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin 7 Desember 2020 lalu.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM telah menyampaikan surat pemberitahuan penjadwalan pemeriksaan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Prabowo.

"Iya (surat pemeriksaan) sudah disampaikan ke Bareskrim," ujar Damanik, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu 20 Desember 2020.

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan Polda Jabar Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung

Dilansir dari Antara News, Taufan mengatakan dalam pemeriksaan itu, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga akan melihat langsung mobil yang digunakan oleh Polda Metro Jaya saat melakukan pemantauan maupun mobil yang digunakan anggota FPI.

Adapun, jadwal pemeriksaan secara langsung tersebut akan diberitahukan kepada awak media jika sudah mendapat balasan dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia.

Sebelumnya, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga telah memeriksa secara langsung ke tempat kejadian perkara untuk menindaklanjuti dan mengonfirmasi keterangan dari PT Jasa Marga (Persero).

Baca Juga: Sempat Jadi Lokasi Penembakan, Kini KM 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek Ditutup

Dalam pertemuan dengan Komnas HAM pada hari Senin 14 Desember, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero), Subakti Syukur, disebut berjanji menambahkan data untuk membantu penyelidikan Komnas HAM.

Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga telah mengumpulkan barang bukti di lapangan, mulai dari temuan selongsong peluru dari berbagai jenis, hingga sisa-sisa dari bagian-bagian kendaraan mobil yang diduga saling bertubrukan pada malam kejadian.

Komnas HAM juga sudah menggali keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Syukur, perwakilan FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat terkait insiden yang terjadi di km 50 tol Jakarta-Cikampek pada Senin 7 Desember 2020.

Baca Juga: Blokade Militer Israel Sebabkan Sulitnya Warga Muslim Palestin Mendapatkan Vaksin Covid-19

Selanjutnya, Komnas HAM akan meminta keterangan dari kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesiai terkait dengan autopsi jasad para korban.***

Editor: M Haidar

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x