Lebih dari 20 Ribu Kotak Amal Sumber Dana Pergerakan Teroris Tersebar di Seluruh Wilayah Indonesia

- 20 Desember 2020, 01:44 WIB
Densus 88 Mabes Polri Menggiring Tahan Terorisme
Densus 88 Mabes Polri Menggiring Tahan Terorisme /Divisi Humas Polri/

KARAWANGPOST - Kotak amal yang digunakan sebagai alat pengumpulan dana teroris tersebar dibeberapa wilayah Indonesia atas nama Yayasan Abdurrahman bin Auf (ABA).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan jaringan terorisme Jamaah Islamiah (JI) telah menyebarkan 20.067 kotak amal ke beberapa wilayah di Indonesia.

Kadiv Humas Polri menjelaskan kotak amal yang disebarkan tersebut memiliki ciri-ciri, seperti kotak kaca dengan rangka aluminium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang.

Baca Juga: Israel Kembangkan Senjata Robotik Berteknologi Canggih

Lalu, kotak amal wilayah Solo, Sumatera Utara, Pati, Magetan, dan Ambon memiliki rangka kayu.

"Semua itu didapat dari keterangan salah satu terduga teroris berinisial FS alias Acil,” ungkap Irjen Pol. Argo di Jakarta pada Kamis, 18 Desember 2020.

Menurut Kadiv Humas, JI belum pernah memakai yayasan palsu, tapi mereka selalu menggunakan yayasan resmi.

Baca Juga: KRL Commuter Line Berlakukan Perubahan Jadwal, Simak Penjelasannya

Bahkan, yayasan tersebut punya Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, dan izin Baznaz.

Mantan Karo Penmas Divhumas Polri itu menyebut bahwa kotak amal itu disebar di Sumatera Utara sebanyak 4.000 kotak, Lampung 6.000 kotak, Jakarta 48 kotak, Semarang 300 kotak, Pati 200 kotak, Temanggung 200 kotak, Solo 2.000 kotak, Yogyakarta 2.000 kotak, Magetan 2.000 kotak, Surabaya 800 kotak, Malang 2.500 kotak dan Ambon 20 kotak.

Baca Juga: AS Tuduh Rusia Dalang di Balik Serangan Siber di Negaranya

“Penempatan kotak amal mayoritas di warung-warung makan konvensional karena tidak perlu izin khusus, hanya minta izin pemilik warung tersebut,” jelas Irjen Pol. Argo.

Kemudian, ada dugaan bahwa dana yang bersumber dari Kotak Amal itu digunakan untuk bantuan Suriah dan Palestina.

Baca Juga: Polisi Tangkap Penyebar Video Skandal Mirip Gisel

Karena, uang itu dikumpulkan dengan cara membuat acara tabligh akbar yang menghadirkan tokoh dari Suriah atau Palestina.

“Uang infaq diambil dari para peserta tabligh. Anggota JI yang akan go public memiliki persyaratan seperti namanya masih bersih dari BAP kepolisian dan biasanya sudah vakum lama," jelas Jenderal Bintang Dua itu.***

Editor: M Haidar

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x