Ini Daftar Puluhan Saksi yang Diperiksa Bareskrim atas Kasus Penyerangan Terhadap Polisi di KM 50

- 23 Desember 2020, 11:25 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo /Dok. Polda Jateng

KARAWANGPOST-Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa 78 saksi atas kasus penyerangan terhadap polisi di KM 50 tol Jakarta-Cikampek. 

Berikut daftar saksi yang telah diperiksa terkait kasus tersebut yakni 37 orang dari KM 50, 22 saksi lain di sekitar lokasi, empat saksi korban, 12 petugas di KM 50, tiga petugas RS Polri.

Kemudian dua ahli Puslabfor, tiga ahli kedokteran forensik, satu ahli siber dan satu ahli pidana. "Total saksi yang kami periksa sebanyak 78 saksi dan 7 ahli," kata Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo seperti dilansir Karawangpost.com dari Tribratanews di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Menyeramkan Ratusan Teroris Masih Beroperasi di Berbagai Wilayah di Indonesia, Ini Buktinya

Kepolisian juga tengah menganalisis rekaman kamera pengawasan, juga telah merekonstruksi perkara.

Penyidik juga membuka ruang bagi masyarakat yang mengetahui secara langsung untuk memberikan masukan atau menjadi saksi kasus ini.

Kabareskrim juga bertekad akan membantu penyelidikan Komnas HAM seperti memberikan informasi dan data yang diperlukan.

Baca Juga: PMJ Berhasil Selamatkan Jutaan Nyawa Penduduk Indonesia

“Kami menunggu langkah-langkah yang dilakukan Komnas HAM, kami menghargai, dan tentunya kami siap memberikan informasi dan data,” jelas Jenderal Bintang Tiga itu.***

Editor: Aulia R

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah