KARAWANGPOST - Penyanyi Gisella Anastasia atau populer dipanggil Gisel mengaku telah sebisa mungkin menjawab pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus video asusila yang beredar melalui media sosial.
Hal tersebut diungkapkan Gisel usai menjalani pemeriksaan kedua di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu 23 Desember 2020.
"Terima kasih, maaf lama. Sudah (diperiksa), saya hari ini sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisanya kita, seperti biasanya," ungkap Gisel.
Baca Juga: Lionel Messi Torehkan Dua Rekor, Raih Pichichi sekaligus Lampaui Rekor Pele
Dikatakan mantan isteri Gading Martin bahwa pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya.
"Tadi ada berita acara tambahan. Semua berjalan baik prosesnya ya," katanya.
Gisel mendatangi mapolda dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandi Arifin.
Baca Juga: Kemenkumham Memberikan Remisi Khusus Perayaan Natal kepada 2.185 Narapidana di Sumut
Dalam pemeriksaan kedua ini, Gisel yang datang didamping kuasa hukumnya Sandi Arifin dimintai keterangan penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan pemanggilan Gisel ditujukan sebagai pemeriksaan tambahan, karena hasil forensik masih belum ada.
Sejauh ini penyidik Polda Metro Jaya telah menahan dan menetapkan dua tersangka dalam perkara penyebaran video asusila mirip Gisella Anastasia alias Gisel atas nama PP dan MN.