Polda Metro Jaya Ungkap Lokasi dan Tahun Pembuatan Video Syur Gisel, Roy Marten Berikan Doa Terbaik

- 29 Desember 2020, 17:00 WIB
Gisella Anstasia
Gisella Anstasia /Instagram : @gisel_la/Karawangpost

KARAWANGPOST- Kasus video syur mirip selebritas Gisella Anastasia (GA) rupanya sudah menemukan titik temu. Pihak kepolisian telah menetapkan pelaku wanita dalam video syur tersebut sebagai tersangka.

Polda Metro Jaya menyebut GA merupakan pemeran utama video syur 19 detik yang viral di jagat dunia maya beberapa waktu lalu.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan GA sebagai tersangka setelah mantan istri dari Gading Martin tersebut mengakui jika pemeran dalam video syur itu adalah dirinya.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Pemeran Utama Video Syur 19 Detik, ini Profil Singkat Gisel

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan jika hasil dari pemeriksaan digital forensik menguatkan bahwa dalam video yang diperankan oleh Gisel. Setelah melakukan gelar perkara dengan hasil menaikkan status saudari GA dan saudara MYD dari saksi menjadi tersangka.

"GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang  terjadi sekitar tahun 2017 lalu di salah satu hotel di Kota Medan," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

 

Selain Gisel, pemeran pria dalam video syur pun resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pria tersebut berinisial MYD. Sayangnya tak diketahui siapa sosok sebenarnya dari pria tersebut.

Baca Juga: Polda Metro Jaya sebut Gisel Pemeran Utama Video Syur 19 Detik

Halaman:

Editor: Zein Khafh

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x