Polda Metro Jaya sebut Gisel Pemeran Utama Video Syur 19 Detik

- 29 Desember 2020, 14:54 WIB
Artis Gisel Anastasia jadi tersangka terkait video syur
Artis Gisel Anastasia jadi tersangka terkait video syur /Instagram.com/@gisel_la

KARAWANGPOST-Polda Metro Jaya menyebut Gisel Anastasia merupakan pemeran utama video syur 19 detik yang sempat viral di jagat maya beberapa waktu lalu.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akhi9rnya menetapkan Gisel sebagai tersangka setelah mantan istri dari Gading Martin tersebut mengakui jika pemeran dalam video syur itu dirinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Gisel dan seorang pria berinisial MYD sudah mengakui jika merekalah pemeran dari video syur tersebut.

Baca Juga: Gisel Akui Video Wikwik 19 Detik Merupakan Dirinya

"GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa menang itu yang ada di video tersebut," kata Kombes Yusri seperti dilansir Karawangpost.com dari PMJNews, Selasa.

Dengan pengakuannya itu, polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi.

Baca Juga: Antisipasi Luapan Air Sungai Pemkab Bogor Bangun 19 Rumah Pompa Air di Bojongkulur

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," ungkap Yusri.

Diberitakan sebelumnya, nama Gisel menjadi trending di Twitter beberapa waktu lalu. Dalam video berdurasi 19 detik tersebut, sosok perempuan mirip Gisel itu tampak sedang berhubungan intim dengan pria di sebuah ruangan.

Baca Juga: Selain Depok dan Karawang kini Tasikmalaya dan Bandung Barat Menjadi Zona Merah

Perempuan itu memakai kimono berwarna hijau bermotif kuning abstrak. Sementara, sang laki-laki tak mengenakan busana sama sekali.***

 

Editor: Aulia R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x