Korlap Hingga Penanggung Jawab Aksi 1812 di Periksa Polda Metro Jaya 

- 6 Januari 2021, 14:03 WIB
Aksi Masa Pendemo 2812
Aksi Masa Pendemo 2812 /Divisi Humas Polda Metro Jaya/

KARAWANGPOST - Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi Aksi 1812, disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa 5 Januari 2021.

"Jadwal hari ini kita lakukan pemeriksaan ada tiga yang pertama adalah saudara RK penanggung jawab, AR yang membacakan doa di mobil komando, lalu saudara AS ini adalah korlap," Kabid Humas.

Menurut Kombes Pol. Yusri, hingga saat ini ketiga saksi tersebut masih menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 6 Januari, Al Terus Sembunyikan Fakta dan Andin Berubah Jadi Tegas

"Ketiga-tiganya sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," tutur Kombes Pol. Yusri.

Kombes Yusri juga mengatakan, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi ahli terkait kasus tersebut.

"Mudah-mudahan bisa selesai. Apa tindak lanjut ke depan setelah ini? nanti kita periksa saksi ahli ada beberapa saksi ahli kita lakukan pemeriksaan nanti," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Diketahui sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan sebanyak 455 pendemo Aksi 1812. Mereka yang ditangkap beberapa di antaranya membawa senjata tajam serta narkoba.

Baca Juga: Kepastian Sistem Perkuliahan Selama Pandemi Harus Segera di Putuskan

"Dari 455 itu ada tujuh jadi tersangka, rinciannya lima karena bawa senjata tajam dan dua narkoba, sudah dilakukan penahanan," ungkap Kombes Pol. Yusri Yunus.***

Editor: M Haidar

Sumber: Divisi Humas Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x