KARAWANGPOST - Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta proses pendataan kerusakan rumah warga terdampak Gempabumi Sulawesi Barat (Sulbar) Magnitudo 6,2 agar segera diselesaikan.
Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan, hal itu harus dilakukan sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat segera dilakukan, meskipun statusnya masih dalam masa transisi darurat menuju pemulihan.
“Kita upayakan pendataan harus sesegera mungkin selesai, supaya program rehabilitasi dan rekonstruksi itu dapat segera berjalan walaupun statusnya masih dalam status transisi darurat,” jelas Doni, Jumat 22 Januari 2021.
Baca Juga: Pemerintah Purwakarta Jadikan Cemilan UMKM untuk Tamu Kedinasan
Mereka yang terinfeksi adalah orang-orang yang dalam 14 hari sebelum muncul gejala melakukan perjalanan dari negara terjangkit, atau yang kontak erat, seperti anggota keluarga, rekan kerja atau tenaga medis yang merawat pasien sebelum mereka tahu pasien tersebut terinfeksi COVID-19.
Petugas kesehatan yang merawat pasien yang terinfeksi COVID-19 berisiko lebih tinggi dan harus konsisten melindungi diri mereka sendiri dengan prosedur pencegahan dan pengendalian infeksi yang tepat.
Pusat Pengendali Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah update korban meninggal dunia akibat gempa magnitudo 6,2 skala richter di Sulbar.
Baca Juga: Jabodetabek Bisa Krisis Daging Sapi, Simak Penjelasannya
BNPB melaporkan penambahan korban meninggal dunia akibat gempa di Sulawesi Barat.