Ma’ruf Amin: GNWU Tanda Dimulainya Transformasi Pelaksanaan Wakaf

- 25 Januari 2021, 23:52 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dalam Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah, di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/01/2021).
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dalam Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah, di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/01/2021). /Karawangpost/Setkab


KARAWANGPOST
- Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang dicanangkan oleh Presiden menandai dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf yang lebih luas dan modern. Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah, di Istana Negara, Jakarta, Senin, Januari 2021.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan pelaksanaan tersebut ditandai dengan dua transformasi utama yaitu terkait jenis wakaf dan pembenahan tata kelola wakaf.

Pertama, sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf, harta benda wakaf diperluas tidak hanya benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, tetapi juga meliputi benda bergerak berupa uang dan benda bergerak selain uang seperti kendaraan, mesin, logam mulia, dan surat berharga syariah.

Baca Juga: Presiden Luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang

Kedua, ungkap Wapres, pembenahan tata kelola pemangku kepentingan wakaf benda bergerak yang dalam kesempatan ini dimulai dengan pembenahan tata kelola wakaf uang sebagai salah satu bentuk wakaf produktif. Pembenahan tata kelola ini diinisiasi oleh Komite Nasionel Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS ) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Sebagai awal pembenahan, Bank Syariah Mandiri akan bertindak sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) dan Mandiri Manajemen Investasi sebagai pengelola dana wakaf yang produknya dinamakan ‘Wakaf Uang Berkah Umat.

Baca Juga: BKI Raih Sertifikat Lembaga Inspeksi Industri & Energi

“Pembenahan pengelolaan wakaf uang yang lebih profesional dan modern diharapkan akan mendorong pengerahan secara serentak sumber daya ekonomi yang dapat digunakan mendorong investasi dan kegiatan ekonomi di masyarakat,” tegas Wapres yang juga Ketua Harian KNEKS ini.

Di sisi lain, mengingat wakaf biasanya dilakukan oleh mereka yang mapan secara sosial dan ekonomi, maka pengelolaan wakaf yang profesional diharapkan akan menarik minat pewakaf (wakif) kelas menengah atas seperti korporasi, individu pemilik aset besar, sosialita, dan tidak ketinggalan para milenial.

Baca Juga: Menkeu: GNWU Dukung Pertumbuhan Ekonomi Syariah 

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x