Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada, Mensesneg: Pemerintah Tidak Berniat

- 16 Februari 2021, 23:39 WIB
Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pemilu /ARAH KATA/PIXABAY

Baca Juga: Bamuswari Gugat Mantan Kades di Karawang Diduga Palsukan Dokumen Kawasan Hutan

Mensesneg berharap tidak ada narasi yang dibalik-balik terkait isu revisi kedua Undang-Undang tersebut menjadi seakan-akan Pemerintah mau mengubah keduanya.

“Tolong ini saya juga ingin titip ya, tolong jangan dibalik-balik seakan-akan Pemerintah yang mau mengubah Undang-Undang. Enggak, Pemerintah justru tidak ingin mengubah undang-undang yang sudah ditetapkan tetapi belum kita laksanakan. Kaitannya dengan pilkada serentak itu,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah