Densus 88 Amankan, Perempuan Terduga Teroris Jaringan JAD Kalbar

- 22 Februari 2021, 17:21 WIB
Densus 88 Anti Teror Polri
Densus 88 Anti Teror Polri /Divisi Humas Polri/

KARAWANGPOST - Densus 88 Antiteror Polri kembali berhasil menangkap seorang perempuan terduga teroris di kediamannya di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Rabu 17 Februari 2021 lalu.

Sebelumnya, Densus telah menangkap tiga orang terduga teroris di berbagai wilayah di Kalimantan Barat.

Kapolres Sekadau AKBP Tri Panungko mengatakan, pihaknya hanya membantu Polda Kalbar dalam menangkap perempuan tersebut. Terkait identitas dan peran perempuan tersebut, dia merasa tidak berhak menjelaskan.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

"Polres Sekadau hanya membackup Polda Kalbar dalam rangka mengamankan seseorang untuk permintaan keterangan sebagai saksi dalam kasus terorisme," katanya.

Ia pun tidak menjelaskan secara rinci terkait hal tersebut. Saat diamankan dari rumahnya, perempuan tersebut bersikap kooperatif.

"Untuk detail penanganan dan informasi langsung ditangani Polda Kalbar. Pemeriksaan juga dilaksanakan di Polda Kalbar dan dibawa ke Pontianak," katanya.

Baca Juga: KJRI Perth Tekankan Pentingnya Peran Ibu dalam Menjaga Bahasa Ibustarian Bahasa Indonesia

Sebelumnya, Densus 88 dan Polda Kalbar menangkap tiga orang terduga teroris di tiga wilayah berbeda.
Mereka adalah RE (28) di Pontianak, M (20) di Singkawang, dan MR (27) di Kubu Raya.

Ketiganya kemudian digiring ke Mako Brimob Polda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan.

"Dari informasi Densus, ketiga pelaku ini merupakan kelompok dari jaringan JAD," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go.***

Editor: M Haidar

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah