Penyidikan Kasus Korupsi Bansos Menggurita, Politisi PDIP Dapat Giliran Diperiksa KPK

- 26 Februari 2021, 17:04 WIB
Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara saat meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu 6 Desember 2020.
Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara saat meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu 6 Desember 2020. /Antara/Dhemas Reviyanto

KARAWANGPOST - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan atau PDIP, Ihsan Yunus dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)pada Kamis lalu, 25 Febuari 2021.

Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI tersebut diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembagian jatah paket bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya mengenai pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos TA 2020," jelas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat 26 Febuari 2021.

Baca Juga: Ada Polisi Mabok Masuk Tempat Hiburan, Masyarakat Wajib Lapor

Termasuk juga mengonfirmasi seputar dugaan pembagian jatah paket bansos di kemensos.

Selain Ihsan Yunus, KPK juga telah memintai keterangan tiga saksi lainnya untuk tersangka Juliari P Batubara serta tersangka lainnya.

Ketiga saksi itu antara lain dua anggota Tim Pengadaan Barang atau Jasa Bantuan Sosial Sembako, dalam rangka penanganan Covid-19.

Masing-masing Rizki Maulana dan Firmansyah serta Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal Munawir.

Baca Juga: Petikan Pesan Soekarno 'Kekuasaan Hanya Milik Rakyat', Pada Pelantikan Pemimpin Daerah Jawa Tengah

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Pikiran Rakyat Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x