Menuai Kritik Vaksinasi Tahanan Kasus Korupsi, Ini Tanggapan Ketua KPK

- 28 Februari 2021, 04:59 WIB
Tahanan Kasus Korupsi
Tahanan Kasus Korupsi /dok.foto/KPK/

KARAWANGPOST - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi besarnya perhatian dan sorotan atas vaksinasi Covid-19 bagi tahanan di lingkungan KPK beberapa waktu lalu.

Meski menuai kritik, upaya itu dilakukan KPK untuk memutus rantai penularan Covid-19, sekaligus melindungi seluruh pihak yang ada di sekitar lingkungan KPK.

Tanggapan tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri hari Kamis 25 Februari 2021 di Jakarta. Firli menyebutkan, tingginya kasus Covid-19 di KPK menjadi salah satu alasan diberikannya vaksin Covid-19 kepada berbagai kalangan, termasuk tahanan KPK.

Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 Jakarta bertambah 1.737 Kasus

"Sampai hari ini kasus positif Covid-19 tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan (31%). Bahkan ada pegawai sampai meninggal dunia. Tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan virus ini karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak," ungkap Firli.

Ketua KPK menambahkan, petugas Rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum dan pihak-pihak terkait lainnya berpotensi tertular Covid-19 karena interaksi mereka dengan tahanan. Karenanya, KPK berupaya memutus rantai penularan dengan vaksinasi.

"KPK melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh pegawai dan pihak-pihak yang terkait seperti petugas kantin, petugas keamanan dan kebersihan, jurnalis, tahanan dan pihak lain yang beraktivitas di lingkungan KPK.

Baca Juga: Bupati Bogor Awards, Predikat Teladan Dalam Upaya Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor

Kesehatan tahanan juga menjadi penting untuk dapat memperlancar proses penanganan dan persidangan perkaranya," tegas Firli.

Komitmen KPK untuk melindungi kesehatan dan keselamatan jiwa siapa pun yang berinteraksi dengan lembaga antirasuah ini, dinilai Firli sejalan dengan amanat dalam Pembukaan UUD 1945.

Baca Juga: Dinas Perdagangan Depok Fokus Tingkatkan Daya Saing IKM di Masa Pandemi COVID-19

KPK juga berharap, seluruh masyarakat Indonesia bisa segera memperoleh vaksinasi Covid-19, karena keselamatan jiwa manusia merupakan hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto).***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x