Rehabilitasi 8,7 Hektare Mangrove, Mampu Serap 100 Orang Tenaga Kerja Lokal Kabupaten Pasuruan

- 31 Mei 2021, 16:55 WIB
Area Kawasan Mangrove Kabupaten Pasuruan Jawa Timur
Area Kawasan Mangrove Kabupaten Pasuruan Jawa Timur /dok.foto/KKP RI/



KARAWANGPOST - KKP telah melaksanakan rehabilitas penanaman Mangrove disejumlah wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Sejak bulan April 2021, area seluas 8,7 hektare di Desa Semare dan Desa Kalirejo, Kabupaten Pasuruan selesai direhabilitasi.

Sebanyak 43.500 batang bibit Rhizopora mucronata digunakan mampu menyerap 100 orang tenaga kerja selama 8 hari dan 515 hari orang kerja (HOK) penanaman.

Baca Juga: Rahasia Kebugaraan dan Diet Taylor Swift, Tidak Sulit dan Mudah Diterapkan

"Pasca penanaman ini, kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) Damai Lestari dan masyarakat setempat berkomitmen untuk menjaga, merawat serta mengelola bibit mangrove yang sudah ditanam", ungkap Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Muhammad Yusuf.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Program Padat Karya Penanaman Mangrove dilaksanakan sejak September 2020 dengan target penanaman mangrove seluas 15.000 hektare.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menjadikan kegiatan rehabilitasi mangrove sebagai prioritas KKP yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2020.

Baca Juga: Sejumlah Manfaat Nasi Merah, Bisa Cegah Kanker dan Jadi Anti Penuaan Dini

Target RPJMN KKP untuk penanaman mangrove seluas 1.800 hektare, dimana KKP sudah melaksanakan penanaman mangrove sejumlah 449 hektare pada tahun 2020 lalu.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2019, total luas mangrove Indonesia mencapai 3.311.207,45 hektare, dengan kondisi baik seluas 2.673.583,14 hektare (80,74%) dan luas yang rusak seluas 637.624,31 juta hektare (19,26%).

Baca Juga: Taeyeon SNSD menari bersama Juniornya Aespa dalam Dance Challenge 'Next Level'

Kondisi ekosistem mangrove yang kritis berada di dalam kawasan hutan seluas 460 ribu hektare (72,18%) dan 177 ribu hektare berada di luar kawasan hutan (27,82%). Hutan mangrove di luar kawasan hutan inilah yang saat ini menjadi fokus KKP untuk melakukan rehabilitasi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Tb Haeru Rahayu menjelaskan upaya rehabilitasi ini sejalan dengan arahan Menteri Sakti Wahyu Trenggono yang menjadikan rehabilitasi mangrove sebagai program rutin KKP.

Tujuannya selain sebagai kegiatan ekonomi, juga untuk menjaga dan memperbaiki ekosistem pesisir dari kerusakan.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah