Densus 88 Kembali Tangkap Satu Terduga Teroris JAD di Merauke

- 31 Mei 2021, 12:58 WIB
Densus 88 Anti Teror Polri saat melakukan penangkapan
Densus 88 Anti Teror Polri saat melakukan penangkapan /dok.foto/Divisi Humas Polri/



KARAWANGPOST - Satu orang terduga teroris Jaringan Ansharut Daulah (JAD) kembali ditangkap Densus 88 Anti Teror Polri di Wilayah Merauke Papua.

Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji menjelaskan bahwa sampai saat ini Densus 88 Antiteror Polri sudah mengamankan sebanyak 11 orang sejak penangkapan yang terjadi pada hari Jumat 28 Mei 2021.

Kapolres Merauke menjelaskan bahwa tidak bisa lebih rinci menjelaskan terkait dengan penangkapan ataupun identitas dari para terduga teroris yang diamankan.

Baca Juga: Presiden Sampaikan Tiga Langkah Fundamental Wujudkan Pembangunan Hijau Global

Polisi, saat ini masih berupaya melakukan pengembangan. Dikhawatirkan nantinya informasi tersebut dapat mengganggu proses penyelidikan di lapangan.

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, menyatakan bahwa para terduga teroris yang ditangkap terkait dengan Jaringan Ansharut Daulah (JAD).

Para terduga teroris itu juga diduga memiliki kaitan dengan kasus bom bunuh diri di Makassar, Sulawesi Selatan, pada awal Januari lalu.

"Ke-10 teroris itu diamankan sejak Jumat 28 Mei 2021 dan dijadwalkan pada Rabu 2 Juni 2021 diterbangkan ke Jayapura," jelas Kapolda Papua, Minggu 30 Mei 2021.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x