Perjuangan Melawan Korupsi Tidak Boleh Surut Meski Bangsa Tengah dilanda Pandemi

- 23 Juli 2021, 14:50 WIB
Hari Bhakti Adhyaksa ke-61
Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 /dok.foto/Kejaksaan RI/

KARAWANGPOST - Dalam hal penegakan hukum Kejaksaan didorong untuk memanfaatkan teknologi informasi demi mendukung keberhasilan kerja, baik di pusat maupun di daerah.

Pada Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani, “Kita ingin ada sinergi dan integrasi data antara pusat dan daerah sehingga penegakan kasus lintas wilayah administrasi bisa dieksekusi dengan akurat dan tepat karena datanya tepercaya dan terlindungi," Kamis 22 Juli 2021.

Kejaksaan RI harus terus bekerja beriringan dengan teknologi agar selalu relevan dengan kondisi zaman, pasalnya Indonesia tengah menyambut Revolusi Industri 4.0 yang mentransformasi seluruh aspek ekonomi dan sosial.

Baca Juga: Trending di Twitter Cuitan #KitaPercayaJokowi, Netizen: Ayo, Fokuslah Bersatu Hadapi Pandemi

Khusus di masa pandemi agar kejaksaan mengawasi dan memitigasi potensi penyimpangan  dana-dana penanganan Covid-19.

“Beri pendampingan kepala daerah agar penyerapan anggaran optimal. Jangan menakut-takuti, tapi jangan kongkalingkong juga,” ungkap Puan.

Baca Juga: Viral, Seorang Pria Borong Alat Kontrasepsi, Netizen: Sisain Saya Pak!

Ketua DPR RI mengapresiasi kinerja Kejaksaan RI dalam memberantas korupsi dan berharap Kejaksaan RI selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam pengusutan kasus, terutama terkait tindak pidana korupsi.

Dikarenakan pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung usai dan telah membebani negara begitu besar.

“Perjuangan melawan korupsi tak boleh surut meskipun bangsa ini tengah dilanda pandemi. Justru, saat darurat seperti ini kita wajib memastikan bahwa korupsi tidak punya ruang untuk bergerak dan memanfaatkan keadaan,” tegas Puam.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x