Polemik Bisnis Narkotika Dalam Lapas, Legislator: Persoalan yang Tak Ada Ujungnya

- 23 Juli 2021, 08:52 WIB
Ilustrasi narkotika
Ilustrasi narkotika /Pixabay.com/Qimono

KARAWANGPOST – Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menyoroti persoalan narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan atau Lapas.

Ia beranggapan kalau persoalan tersebut bisa diibaratkan seperti sampah yang menumpuk selama belasan tahun.

“Persoalan utama di Lapas adalah masalah narkotika. Mulai dari bicara masalah penyalahgunaan, penjualan narkotika di dalam, sampai pengendalian peredaran narkotika di luar Lapas yang dikendalikan dari dalam Lapas," kata Herman.

Baca Juga: Komisi IX DPR RI: Penanganan COVID-19 Harus Transparan, Jangan Hanya Ganti Istilah

Ia berharap ada solusi atas masalah itu karena selama ini persoalan narkotika di Lapas tidak pernah berhenti dan seakan-akan tidak ada ujungnya.

"Ini semua semacam sampah persoalan yang tumpuk menumpuk bertahun-tahun, bahkan belasan tahun. Saya hitung saya menjadi anggota Komisi III DPR RI lebih kurang sudah 17 tahun, dan persoalannya tidak pernah berhenti, tidak pernah ada ujungnya," ujar Herman.

Baca Juga: Viral! Sapi Mengamuk saat akan Disembelih, Netizen: Di Sana Panik di Sini Ngakak

Mengingat persoalan narkotika menyumbang keterisian Lapas hingga 50 persen, menurut Herman harus ada perbaikan dalam proses hukum yang diberikan kepada terpidana narkotika.

"Demikian juga proses seseorang sampai menghuni Lapas. Kita contohkan di persoalan narkotika yang menyumbang keterisian Lapas hingga 50 persen, itu karena semua penegakan hukum berawal dari hulu sampai dengan akhir dibuang ke Lapas, proses hukumnya harus direformasi, diubah," ungkapnya.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x