Modus Baru di Masa Pandemi, Truk Angkut Ambulan Rusak Berisi Rokok Ilegal

- 28 Juli 2021, 09:50 WIB
Modus Anyar di Masa Pandemi, Truk Angkut Ambulan Rusak Berisi Rokok Ilegal
Modus Anyar di Masa Pandemi, Truk Angkut Ambulan Rusak Berisi Rokok Ilegal /KarawangPost/Instagram @beacukairi

KARAWANGPOST - Tim gabungan Bea Cukai berhasil memergoki truk yang mengangkut ambulan berisi rokok ilegal.

"Di tengah berlangsungnya PPKM Darurat masih ada saja niat orang tidak bertanggung jawab untuk menyelundupkan rokok ilegal. Bahkan, kali ini ambulan dijadikan sebagai modusnya," tulis Bea Cukai dalam unggahan video Instagramnya pada 27 Juli 2021.

Unggahan video berdurasi dua puluh sembilan detik itu menampilkan kondisi truk yang mengangkut ambulan rusak, beberapa petugas Bea Cukai menggeledah kain penutup yang menutupi badan truk.

Baca Juga: Kebijakan Pemerintah Jadi Candaan, Puan Maharani Khawatir Kepercayaan Masyarakat Menurun

Meski pada awalnya petugas ragu untuk menggeledah lebih dalam ambulan tersebut, namun satu per satu kardus yang tertutup rapat itupun dibongkar oleh para petugas. Hal mengejutkan, ternyata kardus tersebut berisi rokok ilegal tanpa pita cukai.

"Petugas awalnya ragu karena setelah dibuka yang terlihat ambulan, tetapi setelah diperiksa ternyata terdapat rokok tanpa pita cukai," tulis pada keterangan unggahan video Bea Cukai.

Sebanyak 224.000 batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Bea Cukai Kanwil Jateng DIY dan Bea Cukai Tegal pada Sabtu, 24 Juli 2021.

Baca Juga: Tips Memilih Ukuran Alat Kontrasepsi Pria

Peristiwa itu terjadi di Gerbang Tol Adiwerna, Kleben, Gembong Kulon, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah